Hukum Maritim
Pengertian Hukum Maritim dan Sejarah Timbulnya Hukum Maritim
Hukum maritim merupakan sekumpulan peraturan berisi perintah hingga larangan yang berkaitan dengan dunia maritim dengan arti yang luas. Di mana pengertian hukum maritim ini sebuah hukum yang mengurus peraturan masyarakat maritim, sehingga wajib ditaati masyarakat maritim tersebut. Adapun tujuan hukum maritim, antara lain menjaga segala kepentingan manusia yang berada dalam lingkupan masyarakat maritim, agar kepentingannya tersebut tak bisa diganggu. Selain itu, tujuan lainnya agar setiap masalah yang berkaitan dengan kemaritiman dapat diselesaikan melalui aturan maritim yang ditetapkan.Laut termasuk bagian terpenting dalam sebuah negara. Pengertian hukum maritim ini tak lain mengenai hukum laut, di mana ada 2 konsep hukum laut seperti berikut ini:
- Res Nulius, berpendapat bahwa laut sebenarnya tak dimiliki siapapun, sehingga bisa dimiliki maupun diambil setiap masing-masing negara yang memiliki laut tersebut.
- Res Communis, berpendapat bahwa laut merupakan milik dari masyarakat dunia yaitu milik bersama sehingga tak bisa dimiliki maupun diambil oleh setiap masing-masing negara.
Tags:
hukumnegara