Pengertian Hukum Tata Pemerintahan
Pengertian Hukum Tata Pemerintahan Menurut Para Ahli- Pengertian hukum tata pemerintahan adalah sebuah tata aturan atau hukum yang mengatur tentang jalannya pemerintahan dalam suatu negara. Hukum tata pemerintahan sendiri termasuk sebuah cabang dari ilmu hukum yang baru yang telah memisahkan diri dari ilmu hukum lainnya jika dilihat dari obyeknya. Ada beberapa macam pendapat mengenai definisi hukum tata pemerintahan menurut para ahli di dunia. Hukum tata pemerintahan ini tentunya berkaitan dengan segala macam aktivitas dalam bidang administrasi negara.
Ada berbagai macam persepsi para ahli tentang pengertian hukum tata pemerintahan, antara lain:
Ada berbagai macam persepsi para ahli tentang pengertian hukum tata pemerintahan, antara lain:
- Menurut Van Vollenhoven
- Menurut Profesor A.A.H Struijcken
Baca Juga
- E. Utrecht, S.H
- Menurut Prof. Djokosutono, S.H
- Menurut Prof. Kusumadi Pudjosewojo, S.H
Ya, demikianlah pengertian hukum tata pemerintahan menurut para ahli di dunia.
Tags:
hukumnegara