Hukum Bisnis Syariah
Pengertian Hukum Bisnis Syariah Berdasarkan Jenisnya - Dunia islam kini semakin dikenal di negara kita seperti pada bisnis syariah dan perbankan syariah. Pengertian hukum bisnis syariah dan perbankan syariah memang berbeda, tetapi ada sedikit kesamaan terutama dalam pengertian aspek hukum dalam bisnis. Dalam bisnis syariah, sebuah usaha atau bisnis yang mengambil dasar acuan dari perintah dan larangan yang ada dalam agama Islam. Sebab dalam Islam memiliki syariah atau hukum yang mengikat semua umat Islam di manapun berada. Syariah itu sendiri juga sangat luas cakupannya, termasuk dalam aktifitas sosial ekonomi. Dengan begitu, apa yang kita dapatkan dari bisnis yang dijalani merupakan rejeki yang barokah dan halal.
Kerja sama dengan beberapa pihak untuk menjalankan bisnis dalam Islam disebut syirkah. Kerja yang dijalin dengan beberapa pihak dalam bisnis tersebut bukan semata-mata untuk mencari keuntungan saja. Tapi dibalik syirkah tersebut menghasilkan kerja sama yang diridhai Allah SWT. Tentunya bisnis yang dijalankan tersebut berdasarkan kaidah islam yang juga mengatur tentang kerja sama usaha. Jelas ini berbeda dengan pengertian hukum tata usaha yang tidak menggunakan dasar hukum Islam. Berangkat dari pengertian hukum bisnis syariah disini, diharapkan semakin banyaknya pelaku usaha yang menggunakan dasar syariah dalam setiap kerja sama usaha.
Perkembangan bisnis syariah yang semakin diminati membuat peluang baru dalam dunia bisnis Islam. Berbagai macam syirkah atau bisnis syariah bisa dilakukan dengan aman dan berkah. Jenis-jenis syirkah tersebut misalnya syirkah ‘Inan, yaitu kerja sama bisnis yang sama-sama mengeluarkan modal dan dilakukan bersama-sama. Jenis syirkah selanjutnya adalah Syirkah ‘Abdan, yaitu jenis kerja sama beberapa pihak berupa tenaga untuk bekerja. Sedangkan modal hanya satu orang pemodal saja serta masih ada bisnis lainnya berdasarkan pengertian hukum bisnis syariah yang semakin diminati. Marilah kita berbisnis yang aman, halal dan berkah.
Kerja sama dengan beberapa pihak untuk menjalankan bisnis dalam Islam disebut syirkah. Kerja yang dijalin dengan beberapa pihak dalam bisnis tersebut bukan semata-mata untuk mencari keuntungan saja. Tapi dibalik syirkah tersebut menghasilkan kerja sama yang diridhai Allah SWT. Tentunya bisnis yang dijalankan tersebut berdasarkan kaidah islam yang juga mengatur tentang kerja sama usaha. Jelas ini berbeda dengan pengertian hukum tata usaha yang tidak menggunakan dasar hukum Islam. Berangkat dari pengertian hukum bisnis syariah disini, diharapkan semakin banyaknya pelaku usaha yang menggunakan dasar syariah dalam setiap kerja sama usaha.
Perkembangan bisnis syariah yang semakin diminati membuat peluang baru dalam dunia bisnis Islam. Berbagai macam syirkah atau bisnis syariah bisa dilakukan dengan aman dan berkah. Jenis-jenis syirkah tersebut misalnya syirkah ‘Inan, yaitu kerja sama bisnis yang sama-sama mengeluarkan modal dan dilakukan bersama-sama. Jenis syirkah selanjutnya adalah Syirkah ‘Abdan, yaitu jenis kerja sama beberapa pihak berupa tenaga untuk bekerja. Sedangkan modal hanya satu orang pemodal saja serta masih ada bisnis lainnya berdasarkan pengertian hukum bisnis syariah yang semakin diminati. Marilah kita berbisnis yang aman, halal dan berkah.
Baca Juga
Tags:
ekonomi