Hukum Dagang Menurut Para Ahli
Pengertian Hukum Dagang Menurut Para Ahli atau Para Pakar - Pengertian hukum dagang menurut para ahli cukup banyak, hukum dagang sendiri merupakan hukum yang berkaitan erat dengan hukum perikatan. Sedangkan hukum perikatan merupakan hukum yang ada dalam kehidupan bermasyarakat dan dalam perdagangan. Ada beberapa pakar yang mengungkapkan definisi mengenai hukum dagang. Salah satunya yaitu Achmad Ichsan, menurutnya hukum dagang merupakan hukum yang mengatur hal-hal dagangan. Di mana persoalan yang diatur ditimbulkan akibat tingkah laku orang dalam melakukan perdagangan ataupun perniagaan.
Pengertian hukum dagang menurut para ahli lain juga diungkapkan oleh Subekti. Menurutnya hukum dagang merupakan hukum yang mengatur sebuah hubungan istimewa atau privat antara beberapa orang yang termasuk masyarakat dan badan hukum. Di antaranya badan hukum tersebut adalah pemerintahnya. Sedangkan menurut Purwo Sucipto, definisi hukum dagang menurut ahli yang satu ini yaitu hukum perikatan yang ada pada lapangan perusahaan. Menurut CST. Kansil, hukum dagang merupakan hukum yang mengatur tingkah laku orang-orang yang ikut andil dalam perdagangan.
Pengertian hukum dagang menurut para ahli selanjutnya juga diungkapkan oleh Van Kan. Menurutnya, hukum dagang adalah aturan tambahan dalam hukum perdata yang mengatur hal-hal khusus. Sedangkan menurut Van Apeldoorn, hukum dagang merupakan sesuatu bagian yang istimewa dari hukum perikatan. Menurut Tirtajaya, hukum dagang merupakan hukum perdata yang istimewa. Itulah beberapa definisi dari pakar mengenai pengertian hukum dagang. Dari pengertian hukum dagang menurut beberapa para ahli tersebut tentu Anda dapat mengambil garis besarnya.
Hukum dagang merupakan aturan tambahan dari hukum perdata yang bersifat istimewa. Hukum dagang mengatur persoalan yang ada dalam sebuah lapangan dagangan ataupun perniagaan. Hukum ini juga mengatur orang-orang yang terlibat dalam perdagangan tersebut. Hukum dagang ini memang perlu ada untuk mengatur semua persoalan yang ada dalam perdagangan. Tanpa ada hukum dagang, maka sistem perdagangan yang ada akan sulit diatur. Dan bila terjadi persoalan mengenai perdagangan, tidak ada hukum yang akan menjadi patokan untuk memecahkan masalah. Itulah pengertian hukum dagang menurut para ahli yang dapat Anda ketahui.
Pengertian hukum dagang menurut para ahli lain juga diungkapkan oleh Subekti. Menurutnya hukum dagang merupakan hukum yang mengatur sebuah hubungan istimewa atau privat antara beberapa orang yang termasuk masyarakat dan badan hukum. Di antaranya badan hukum tersebut adalah pemerintahnya. Sedangkan menurut Purwo Sucipto, definisi hukum dagang menurut ahli yang satu ini yaitu hukum perikatan yang ada pada lapangan perusahaan. Menurut CST. Kansil, hukum dagang merupakan hukum yang mengatur tingkah laku orang-orang yang ikut andil dalam perdagangan.
Pengertian hukum dagang menurut para ahli selanjutnya juga diungkapkan oleh Van Kan. Menurutnya, hukum dagang adalah aturan tambahan dalam hukum perdata yang mengatur hal-hal khusus. Sedangkan menurut Van Apeldoorn, hukum dagang merupakan sesuatu bagian yang istimewa dari hukum perikatan. Menurut Tirtajaya, hukum dagang merupakan hukum perdata yang istimewa. Itulah beberapa definisi dari pakar mengenai pengertian hukum dagang. Dari pengertian hukum dagang menurut beberapa para ahli tersebut tentu Anda dapat mengambil garis besarnya.
Baca Juga
Hukum dagang merupakan aturan tambahan dari hukum perdata yang bersifat istimewa. Hukum dagang mengatur persoalan yang ada dalam sebuah lapangan dagangan ataupun perniagaan. Hukum ini juga mengatur orang-orang yang terlibat dalam perdagangan tersebut. Hukum dagang ini memang perlu ada untuk mengatur semua persoalan yang ada dalam perdagangan. Tanpa ada hukum dagang, maka sistem perdagangan yang ada akan sulit diatur. Dan bila terjadi persoalan mengenai perdagangan, tidak ada hukum yang akan menjadi patokan untuk memecahkan masalah. Itulah pengertian hukum dagang menurut para ahli yang dapat Anda ketahui.
Tags:
ekonomi