Pengertian Hukum Ekonomi Islam
Pengertian Hukum Ekonomi Islam Berdasarkan Sistemnya - Agama Islam tidak pernah melarang setiap manusia untuk melakukan aktifitas motif ekonomi selama motif tersebut tetap berpegang pada aturan Islam. Pengertian hukum ekonomi Islam memang harus dikenali terlebih dahulu sehingga aktifitas ekonomi yang dilakukan sah menurut agama Islam. Sebab tidak semua jenis aktifitas ekonomi sah menurut agama tetapi dianggap sah secara umum. Namun untuk lebih baiknya adalah sah berdasarkan kedua unsur tersebut. Maksud dari aktifitas ekonomi yang sah berdasarkan hukum Islam adalah sebuah aktifitas ekonomi yang berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Cara pandang ini termasuk dalam pengertian hukum Islam kontemporer.
Berpegang teguh pada aturan Al-Quran dan As-Sunnah adalah wajib bagi setiap Muslim. Ditengah kehidupan liberal yang penuh tantangan, mengembalikan semangat ekonomi berbasis syariah menjadi sebuah keniscayaan kebangkitan Ekonomi Islam. Berdasarkan pengertian hukum ekonomi Islam ini, kita bisa mengenal sistem yang ada dalam ekonomi Islam.
Yang perlu diketahui pada ekonomi syariah adalah adanya dua sistem yang saling berkaitan, meliputi pengertian hukum dan ekonomi. Hukum disini adalah hukum Islam yang sifatnya universal, syariah Islam mencakup semua sendi kehidupan Islam termasuk semua kegiatan ekonomi.
Penggabungan kedua sistem tersebut menjadi sebuah motif sosial ekonomi yang berlandaskan ke-Islaman. Saat ini banyak sekali bermunculan aktifitas ekonomi yang berlandaskan hukum Islam, mulai dari jasa perbankan syariah, bisnis syariah dan jual beli syariah. Semakin banyaknya aktifitas inilah yang membuat kita bisa merasa aman dalam melakukan aktifitas ekonomi. Sehingga apa yang kita hasilkan tentu lebih sempurna di hadapan Allah SWT dan berkah dalam menjalaninya.
Demikianlah sedikit ulasan yang bisa menjadi informasi berharga bagi kita semua. Berangkat dari pengertian hukum Ekonomi Islam, kita bangkitkan kembali ke Ajaran yang dianjurkan oleh Allah dalam menjauhi larangan dan menjalankan yang diperintahkan.
Berpegang teguh pada aturan Al-Quran dan As-Sunnah adalah wajib bagi setiap Muslim. Ditengah kehidupan liberal yang penuh tantangan, mengembalikan semangat ekonomi berbasis syariah menjadi sebuah keniscayaan kebangkitan Ekonomi Islam. Berdasarkan pengertian hukum ekonomi Islam ini, kita bisa mengenal sistem yang ada dalam ekonomi Islam.
Yang perlu diketahui pada ekonomi syariah adalah adanya dua sistem yang saling berkaitan, meliputi pengertian hukum dan ekonomi. Hukum disini adalah hukum Islam yang sifatnya universal, syariah Islam mencakup semua sendi kehidupan Islam termasuk semua kegiatan ekonomi.
Baca Juga
Penggabungan kedua sistem tersebut menjadi sebuah motif sosial ekonomi yang berlandaskan ke-Islaman. Saat ini banyak sekali bermunculan aktifitas ekonomi yang berlandaskan hukum Islam, mulai dari jasa perbankan syariah, bisnis syariah dan jual beli syariah. Semakin banyaknya aktifitas inilah yang membuat kita bisa merasa aman dalam melakukan aktifitas ekonomi. Sehingga apa yang kita hasilkan tentu lebih sempurna di hadapan Allah SWT dan berkah dalam menjalaninya.
Demikianlah sedikit ulasan yang bisa menjadi informasi berharga bagi kita semua. Berangkat dari pengertian hukum Ekonomi Islam, kita bangkitkan kembali ke Ajaran yang dianjurkan oleh Allah dalam menjauhi larangan dan menjalankan yang diperintahkan.
Tags:
ekonomi