Pengertian Hukum Publik
Pengertian hukum publik yaitu sederetan peraturan yang mengatur antara negara dengan warganya dan peraturan tersebut menyangkut kepentingan umum atau yang menyangkut dengan kepentingan bersama, yang mana bagi Anda warga negara Indonesia peraturan hukum publik lahir bersamaan dengan hukum privat. Peraturan tersebut dibuat karena adanya pelanggaran yang dilakukan masyarakat yang kurang taat dengan adanya peraturan.
Banyak peraturan atau hukum yang muncul di negara Indonesia ini yang mana hukum tersebut mengatur masyarakat yang tinggal di suatu daerah untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat dan disahkan oleh masyarakat atau pejabat negara, seperti adanya hukum adat, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum ketatausahaan negara, hukum internasional, hukum privat, hukum publik, hukum alam, hukum pidana dan hukum perdata, yang mana peran dari hukum hukum tersebut mengatur warganya agar tertib dan tidak melanggar peraturan yang telah disahkan dengan cara tertulis seperti undang undang ataupun peraturan yang tidak tertulis seperti adanya hukum adat. Di sini kami ingin membahas tentang pengertian hukum publik yang mana masyarakat Indonesia kurang mengerti dengan adanya hukum yang timbul di Indonesia ini seperti pengertian peraturan hukum publik.
Dan pengertian hukum publik bisa kita katakan dengan aturan yang mengatur warga atau masyarakat, sehingga hukum masyarakat atau hukum publik juga dapat dikatakan dengan hukum negara. Ada beberapa ciri yang dapat diketahui dalam hukum publik seperti :
Banyak peraturan atau hukum yang muncul di negara Indonesia ini yang mana hukum tersebut mengatur masyarakat yang tinggal di suatu daerah untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat dan disahkan oleh masyarakat atau pejabat negara, seperti adanya hukum adat, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum ketatausahaan negara, hukum internasional, hukum privat, hukum publik, hukum alam, hukum pidana dan hukum perdata, yang mana peran dari hukum hukum tersebut mengatur warganya agar tertib dan tidak melanggar peraturan yang telah disahkan dengan cara tertulis seperti undang undang ataupun peraturan yang tidak tertulis seperti adanya hukum adat. Di sini kami ingin membahas tentang pengertian hukum publik yang mana masyarakat Indonesia kurang mengerti dengan adanya hukum yang timbul di Indonesia ini seperti pengertian peraturan hukum publik.
Dan pengertian hukum publik bisa kita katakan dengan aturan yang mengatur warga atau masyarakat, sehingga hukum masyarakat atau hukum publik juga dapat dikatakan dengan hukum negara. Ada beberapa ciri yang dapat diketahui dalam hukum publik seperti :
Baca Juga
- Secara hirarki telah diatur oleh penguasa.
- Suatu tindakan yang dilakukan oleh negara untuk kepentingan bersama dan untuk kepentingan umum.
- Peraturan yang mengatur hubungan masyarakat, individu dengan negara.
- Dan biasanya hukum tersebut mengandung unsur politik.
Semoga dengan informasi atau artikel yang kami tulis tentang pengertian hukum publik dapat bermanfaat bagi pembaca dan semoga menjadi sebuah wawasan yang sangat luas bagi Anda masyarakat atau warga negara Indonesia agar selalu taat dan patuh terhadap peraturan hukum yang telah disahkan oleh pejabat negara yang sudah termuat dalam undang-undang seperti pengertian hukum privat maupun pengertian hukum publik.
Tags:
hukumnegara