Pengertian Hukum Dasar Tertulis

Pengertian Hukum Dasar Tertulis dan Fungsinya Dalam Ketatanegaraan - Bagi Anda yang belum tahu mengenai pengertian hukum dasar tertulis, Anda dapat membaca ulasan berikut. Membahas mengenai hukum memang tidak ada habisnya, baik hukum yang tertulis ataupun tidak tertulis. Hukum dasar tertulis merupakan jenis hukum yang lebih banyak digunakan. Namun sebelum membahas mengenai apa saja yang termasuk dalam hukum dasar tertulis, ada baiknya jika Anda mengetahui definisinya. Definisi hukum dasar tertulis yaitu kerangka dan juga tugas pokok badan pemerintahan dari suatu negara.

Dalam tugasnya tersebut, hukum ini digunakan untuk menentukan kerja dari badan-badan pemerintahan tersebut. Seperti badan yudikatif, eksklusif dan juga legislatif. Di Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar tertulis. Itulah pengertian hukum dasar tertulis secara umum yang dapat Anda ketahui. Penting juga untuk Anda ketahui, UUD 1945 memiliki kedudukan dan juga fungsi sebagai pengikat bagi seluruh warga Indonesia. UUD 1945 ini berisi norma-norma yang harus dilaksanakan dan juga ditaati.

Indonesia sendiri termasuk negara demokrasi yang berdasar atas hukum. Dalam hal ini, segala pelaksanaan dan juga penyelenggaraan negara ditata dan diatur dalam perundang-undangan. Hal ini juga berhubungan dengan pembukaan UUD 1945 yaitu konteks ketatanegaraan Indonesia. Jadi UUD 1945 yang sebagai hukum dasar tertulis ini memiliki kedudukan yang sangat penting pada hierarki tertib di Indonesia. Demikian mengenai pengertian hukum dasar tertulis dan fungsinya dalam ketatanegaraan Indonesia.
Link copied to clipboard.