Pengertian Hukum Komersial

Pengertian Hukum Komersial atau Hukum Dagang - Pengertian hukum komersial atau hukum dagang berikut ini penting untuk Anda ketahui. Hukum merupakan hal yang tidak pernah terlepas dari kehidupan manusia. Tujuan adanya hukum ini yaitu untuk mencapai keadilan yang dinginkan bagi semua pihak. Tanpa adanya hukum, akan ada pihak yang diuntungkan dan juga dirugikan. Oleh sebab itu, hukum memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan, begitu juga dalam bisnis. Lalu, apa pengertian hukum dagang/bisnis itu sendiri? Untuk penjelasannya, simak ulasannya berikut ini.

Hukum dagang adalah hukum atau aturan yang mengatur hubungan antara orang-orang yang terlibat dalam perdagangan atau perniagaan. Hukum dagang ini dapat dikatakan sebagai hukum perdata khusus. Pengertian hukum komersial atau hukum dagang tersebut merupakan pengertiannya secara umum. Ada beberapa ahli yang mengungkapkan pendapatnya mengenai pengertian dari hukum dagang ini. Salah satunya yaitu Ridwan Halim yang mengungkapkan bahwa hukum dagang merupakan hukum yang mengatur hubungan beberapa pihak yang berkaitan dengan perdagangan.

Selain itu, ada beberapa pendapat lainnya yang diungkapkan oleh para ahli. Salah satunya yaitu Achmad Ichan, menurutnya hukum dagang merupakan hukum yang mengatur mengenai persoalan yang diakibatkan oleh tingkah laku dari manusia yang terlibat perdagangan. Sedangkan menurut Tirtaamijaya, hukum dagang merupakan hukum sipil yang spesial atau istimewa. Selain itu masih ada beberapa ahli yang mengungkapkan pandangannnya mengenai hukum dagang. Demikian mengenai beberapa pengertian hukum komersial atau hukum dagang yang dapat Anda ketahui.
Baca Juga

Link copied to clipboard.