Pengertian Hukum Orang

Pengertian Hukum Orang Dalam Arti Sempit - Dalam kehidupan sehari-hari terkadang tak jarang kita berselisih paham dengan seseorang baik dalam lingkungan terkecil seperti keluarga atau lingkungan yang lebih besar. Kali ini kami akan membahas mengenai hukum orang? Nah, apakah hukum orang itu dan pengertiannya? Hukum orang bisa diartikan dalam makna luas dan sempit. Pengertian hukum orang dalam arti yang lebih sempit adalah ketentuan seseorang yang menjadi subyek hukum, sedangkan dalam makna yang lebih luas adalah ketentuan seseorang sebagai subyek hukum serta kekeluargaan.

Setiap kita merupakan subyek hukum mulai dari lahir sampai dengan meninggal dunia. Hukum orang itu sendiri membedakan hukum sesuai dengan usia dan jenis kelamin dari setiap orang. Contohnya untuk anak-anak, mereka akan dilindungi oleh undang-undang yang melindungi kepentingan sejak masih dalam kandungan hingga sampai dilahirkan. Untuk subyek hukum itu sendiri tidak hanya meliputi manusia saja namun juga bisa berbentuk seperti badan hukum yang disebut sebagai pribadi hukum yang merupakan sekumpulan orang yang dapat menggugat dan digugat, dan untuk orang disebut sebagai pribadi kodrati.

Dari pengertian hukum orang tersebut dapat kita simpulkan bahwa setiap kita berperan sebagai subyek hukum yang nantinya akan dibedakan sesuai dengan jenis kelamin, usia seseorang, warga negaranya, keturunan serta status pernikahan. Kita sebagai subyek hukum akan selalu terikat pada peraturan yang berlaku mulai dari kita dilahirkan sampai kemudian kita meninggal dunia yang meninggalkan harta warisan.
Baca Juga

Link copied to clipboard.