Pengertian Hukum Perdata dan Pidana
Pengertian Hukum Perdata dan Pidana yang Penting untuk Anda Ketahui
Bagi Anda yang tertarik untuk memahami secara lebih jelas mengenai pengertian hukum perdata dan pidana, simak ulasan berikut. Secara umum, hukum perdata dan hukum pidana memang memiliki perbedaan yang cukup banyak. Sebelum membahas mengenai perbedaannya lebih lanjut, ketahui terlebih dahulu pengertian dari hukum pidana dan perdata tersebut. Hukum perdata merupakan hukum yang mengatur hal-hal yang berhubungan tingkah laku orang-orang dalam pergaulan keluarga. Orang-orang tersebut tentu memiliki hak dan juga kewajiban masing-masing.Sedangkan hukum pidana yaitu hukum yang mengatur mengenai hubungan antara satu orang dengan yang lain. Hukum ini menitikberatkan hanya pada kepentingan perseorangan. Ketentuan dan juga peraturan tersebut bertujuan untuk membatasi kehidupan manusia. Dalam hal ini, kebutuhan dan juga kepentingan hidup seseorang dapat terpenuhi. Itulah pengertian hukum perdata dan pidana secara umum yang wajib untuk Anda ketahui. Untuk perbedaannya, tentunya cukup banyak mulai dari penerapan sampai pada penafsirannya.
Untuk hukuman atau sanksi yang diberikan tentu juga akan berbeda. Menurut dasar berlakunya, hukum perdata akan tetap ada dan berlaku selama masih belum diadakannya aturan baru. Sedangkan hukum pidana akan memberlakukan hukuman yang paling menguntungkan. Perbedaan kedua hukum ini juga dapat dilihat dari dasar pengaturannya. Hukum perdata lebih mengutamakan kepentingan perorangan sedangkan hukum pidana mengatur hubungan antara warga dan negara.
Baca Juga
Tags:
hukumnegara