Pengertian Hukum Bacaan Mad dan Waqaf

Pengertian Hukum Bacaan Mad dan Waqaf Dalam Ilmu Tajwid - Mad dan waqaf adalah dua hal yang berbeda tapi saling berkaitan. Pengertian hukum bacaan mad dan waqaf ini harus diketahui agar bacaan Al Qur’an kita benar dan sesuai dengan aturannya. Ada beberapa hukum bacaan mad dan waqaf yang wajib diketahui. Sebelum membahas apa saja hukum bacaan mad dan waqaf, sebaiknya kita bahas pengertiannya terlebih dahulu.

Dalam ilmu tajwid hukum bacaan mad adalah membaca huruf hijaiyyah dengan cara memanjangkannya dikarenakan sebab tertentu. Sedangkan waqaf secara bahasa berarti berhenti, sedangkan dalam ilmu tajwid waqaf merupakan berhenti sebentar pada akhir kata atau kalimat dikarenakan tanda tertentu.

Menerapkan hukum bacaan mad dan waqaf hukumnya wajib, dimana dengan menerapkan hukum-hukum ini dalam bacaan Al Qur’an bisa dipastikan bacaan Al Qur’an kita bisa indah dan enak untuk didengarkan. Sekarang kita harus mengenal apa saja hukum mad dan waqaf, dalam ilmu tajwid mad secara garis besar dibedakan menjadi dua yaitu mad thobi’i dan mad far’i.

Pengertian mad thobi’i sendiri adalah mad asli dan belum bertemu dengan huruf lain. Ada tiga jenis mad thobi’i yaitu fatihah bertemu alif, kasroh bertemu ya’ sukun, dan dhomah bertemu wawu sukun. Pengertian hukum bacaan mad dan waqaf yang selanjutnya yaitu mad far’i.

Mad far’i merupakan mad thobi’i yang sudah tidak asli lagi karena sudah bertemu dengan huruf lain sehingga mengalami perubahan. Jenis mad ini dibagi menjadi 14 dan semuanya mempunyai nama yang berbeda-beda sesuai dengan sebabnya.

Sedangkan hukum waqaf sendiri dibedakan menjadi tiga yaitu waqaf tam atau sempurna, waqaf hasan atau baik, dan waqaf qabih atau buruk. Ketiganya digolongkan berdasarkan letak kita berhenti. Dari pengertian hukum bacaan mad dan waqaf ini sudah jelas bukan apa perbedaannya?

Tags:
belajar
Link copied to clipboard.