Pengertian Hukum Ekonomi Internasional Menurut Para Ahli

Pengertian Hukum Ekonomi Internasional Menurut Para Ahli - Hukum ekonomi internasional merupakan hukum yang perlu dimiliki oleh setiap negara yang merdeka. Mengapa? Karena dalam hukum ekonomi internasionallah setiap negara akan mendapatkan aturan, hak, dan kewajiban yang berfungsi sebagai kaidah pengatur jalan lalu lintas dalam ekonomi internasional. Namun dalam wacana tentang konsep hukum, sampai sekarang pengertian hukum ekonomi internasional menurut para ahli masih belum menemukan titik temu dan titik batas yang sama. Bagaimana fenomena semacam ini bisa terjadi, mari kita pelajari bersama dalam artikel kali ini, ya!

Masalah tentang pengertian hukum ekonomi internasional menurut para ahli yang belum jelas sebenarnya disebabkan oleh masalah yang berbeda-beda. Bagaimana bisa, ya? Soalnya hukum perjanjian antara transaksi ekonomi dua negara atau lebih pasti ditentukan oleh kondisi dan kepentingan masing-masing negara.

Akan ada pihak yang menjadi superordinat dan subordinat, atau pihak yang mendominasi dan terdominasi dalam masing-masing perjanjian internasional. Meski begitu, bukankah pendapat mengenai siapakah superordinat dan siapakah yang menjadi subordinat juga akan relatif?
Baca Juga

Seorang tokoh bernama John. H Jackson bahkan menarik kesimpulan yang terlalu kabur mengenai pengertian hukum ekonomi internasional ini, lho! Dia berpendapat bahwa hukum ekonomi internasional adalah segala ketentuan hukum yang berhubungan dengan subyek hukum internasional dan subyek hukum ekonomi. Yah, tampaknya kita memang harus memaklumi kesulitan pendefinisian pengertian hukum ekonomi international menurut para ahli. Perbedaan yang terdapat dalam masing-masing negara akan menarik perbedaan kepentingan.

Link copied to clipboard.