Pengertian Hukum Formal dan Material

Pengertian Hukum Formal dan Material yang Mudah Dipahami - Pengertian hukum formal dan material tidak terlalu sulit untuk ditandai bila Anda mampu menemukan kata kuncinya. Sebagai sebuah ilmu, yang tersusun rapi dan tentunya sistematis dalam konsep, tentu saja hukum mempunyai banyak sekali pembagian-pembagian.

Bagi yang kurang cermat ataupun kurang serius, menandai tiap-tiap pembagian dalam suatu ilmu tentu merupakan kegiatan yang sangat sulit. Seringkali para ahli harus melakukan kroscek pemahaman terus-menerus, lho! Nah, apakah Anda termasuk seorang yang memiliki ketertarikan pada bidang hukum? Kalau begitu untuk menambah wawasan Anda selain mengetahui jenis-jenis hukum secara keilmuan, mengetahui pembagian batas kajian dalam ilmu hukum tentu saja sama pentingnya.

Hukum material adalah aturan atau kaidah hukum yang mengatur berbagai kepentingan yang bersifat hukum, seperti hukum ekonomi, hukum perkawinan, hukum warisan, hukum adat, dan lain sebagainya. Sementara itu hukum formal adalah segala kaidah atau aturan hukum yang memuat aturan-aturan yang mesti dilakukan jika terjadi pertikaian masalah-masalah ataupun pelanggaran hukum. Jadi, bisa diringkas kalau hukum material adalah konsep atau konsep, dan hukum formal menjadi pembatas sekaligus pengurus pertentangan-pertentangan dalam konsep hukum material.
Baca Juga

Pengertian hukum formal dan material tentunya tidak hanya milik para analis atau ahli hukum semata. Bahkan bagi masyarakat dan khalayak sebelumnya paling tidak mesti memiliki pemahaman tentang makna istilah ini, agar tidak sampai dianggap remeh oleh perangkat hukum yang sedang menangani kasus Anda.

Link copied to clipboard.