Pengertian Hukum Udara
Pengertian Hukum Udara Menurut Para Ahli Hukum - Pengertian hukum udara sebenarnya tidak jauh berbeda dengan hukum tanah dan keduanya saling berkaitan. Ruang udara dan ruang angkasa baru dimasukkan dalam hal yang harus ada hukumnya belum lama ini tepatnya pada abad ke 19 menuju abad ke 20, dimana pada saat itu pesawat terbang baru ditemukan. Sejak berakhirnya perang dunia pertama, negara-negara barat dan para pemenang perang membuat konvensi khusus yang membahas mengenai hukum udara yang berlaku secara nasional maupun internasional dalam sebuah negara.
Menilik pengertian hukum udara dan ruang angkasa yang ada saat ini, akan diberikan beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian dari hukum udara ini. Ahli pertama yang mengungkapkan pengertian hukum udara Diedrisk Eschoor yang mengungkapkan bahwa hukum udara merupakan peraturan tentang pemanfaatan dan penggunaan ruang udara untuk penerbangan.
Menilik pengertian hukum udara dan ruang angkasa yang ada saat ini, akan diberikan beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian dari hukum udara ini. Ahli pertama yang mengungkapkan pengertian hukum udara Diedrisk Eschoor yang mengungkapkan bahwa hukum udara merupakan peraturan tentang pemanfaatan dan penggunaan ruang udara untuk penerbangan.
Sedangkan menurut Showcross dan Beaumont, hukum udara secara internasional merupakan peraturan yang berefek pada negara di dunia mengenai penerbangan. Menurutnya hukum ini juga sudah diatur dalam konvensi yang sudah dilakukan sebelumnya.
Pengertian hukum udara menurut ahli lainnya yaitu E .Pepin adalah hukum atau aturan yang mengatur sirkulasi penerbangan serta penggunaan pesawat dan hak serta kewajiban yang ditimbulkan karena adanya hukum ini.
Pengertian hukum udara menurut ahli lainnya yaitu E .Pepin adalah hukum atau aturan yang mengatur sirkulasi penerbangan serta penggunaan pesawat dan hak serta kewajiban yang ditimbulkan karena adanya hukum ini.
Dari berbagai pengertian dari hukum negara yang diungkapkan oleh para ahli, jelas bisa ditarik kesimpulan bahwa hukum negara merupakan sebuah hukum yang mengatur secara khusus mengenai penerbangan dan hal yang berhubungan dengannya.
Tags:
hukumnegara