Hukum Syariah
Pengertian Hukum Syariah – Hukum Berlandaskan Syariat Islam - Apakah Anda sering mendengar mengenai hukum syariah akhir-akhir ini? Apakah Anda tahu akan pengertian hukum syariah itu sendiri? Apa yang ada di dalam benak Anda ketika seseorang membicarakan mengenai hukum syariah? Apakah hukuman mati yang diterima TKI kita di luar negeri dengan hukuman Qisashnya yang tampak tidak manusiawi atau beberapa hukum yang berkaitan dengan Islam lainnya. Berikut akan dijelaskan mengenai hukum syariah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memaknai hukum yang berlandaskan Al Qur’an dan Hadist serta ditambah ijtihad para ulama.
Secara umum kita dapat mendefinisikan hukum syariah sebagai sebuah tuntunan atau aturan hidup yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umatnya yaitu umat Islam. Definisi hukum syariah yaitu merupakan sebuah tuntunan hidup bagi umat manusia dalam segala aspek kehidupannya.
Hukum syariah tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Allah SWT, namun juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya yang didasarkan pada pedoman umat Islam yaitu Al Qur’an dan Hadist serta ditambahkan dengan ijtihad para ulama. Pengertian hukum syariah yang lurus akan membuat kita mengerti bahwa Allah telah menciptakan dan mengatur kehidupan manusia secara detil.
Hukum syariah mengatur segala hal yang berkaitan dengan hubungan sesama manusia, kita bisa melihat hukum pernikahan dan perceraian, hukum jual beli, hukum berpolitik, hukum waris, dan lain sebagainya. Semua telah di atur secara baik dan tercantum di dalam Al Qur’an dan Hadist ditambah ijtihad para ulama mengenai hukum yang tidak terdapat didalam dua sumber pedoman umat Islam. Dengan mempelajari mengenai pengertian hukum syariah kita dapat memaknai hukum yang telah diatur oleh Allah dan menjalankan sebaik-baiknya sebagai umat yang taat pada sang Khaliq.
Secara umum kita dapat mendefinisikan hukum syariah sebagai sebuah tuntunan atau aturan hidup yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umatnya yaitu umat Islam. Definisi hukum syariah yaitu merupakan sebuah tuntunan hidup bagi umat manusia dalam segala aspek kehidupannya.
Hukum syariah tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Allah SWT, namun juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya yang didasarkan pada pedoman umat Islam yaitu Al Qur’an dan Hadist serta ditambahkan dengan ijtihad para ulama. Pengertian hukum syariah yang lurus akan membuat kita mengerti bahwa Allah telah menciptakan dan mengatur kehidupan manusia secara detil.
Baca Juga
Hukum syariah mengatur segala hal yang berkaitan dengan hubungan sesama manusia, kita bisa melihat hukum pernikahan dan perceraian, hukum jual beli, hukum berpolitik, hukum waris, dan lain sebagainya. Semua telah di atur secara baik dan tercantum di dalam Al Qur’an dan Hadist ditambah ijtihad para ulama mengenai hukum yang tidak terdapat didalam dua sumber pedoman umat Islam. Dengan mempelajari mengenai pengertian hukum syariah kita dapat memaknai hukum yang telah diatur oleh Allah dan menjalankan sebaik-baiknya sebagai umat yang taat pada sang Khaliq.
Tags:
ekonomi