Pengertian Hukum Eropa Kontinental

Pengertian hukum eropa kontinental adalah salah satu jenis hukum yang akan dijelaskan melalui artikel sederhana ini. Hukum Eropa kontinental merupakan salah satu sistem hukum yang mempunyai ciri berupa adanya kodifikasi atau penghimpunan secara sistematis terhadap beragam ketentuan hukum.

Dan pada akhirnya hakim akan menggunakan kodifikasi tersebut untuk memberikan tafsiran ketika hukum tersebut akan diterapkan. Nama lain dari hukum jenis ini adalah civil law yang merupakan istilah yang berasal dari bahasa romawi kuno.

Selain mengetahui pengertian hukum eropa kontinental, ada baiknya jika Anda juga mengetahui sisi positif dan negatif dari hukum ini. Hal positif yang bisa Anda dapatkan dari hukum ini yaitu hukum telah tersedia untuk beragam hal yang terjadi adalah kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga

Hukum yang dibuat merupakan hukum tertulis, sehingga proses pengambilan keputusan untuk beragam sengketa bisa dilaksanakan dengan mudah. Maka kepastian hukum akan terjamin untuk semua orang.

Di samping sisi positif ada pula sisi negatif dari hukum jenis ini. Seiring dengan berkembangnya zaman, maka beragam permasalahan hukum semakin berkembang pula. Karena itulah, beberapa kasus yang tergolong baru dan tidak ada di zaman sebelumnya tidak diatur di dalam hukum ini.

Bisa dikatakan bahwa hukum jenis ini bersifat statis, sehingga tidak bisa menaungi permasalahan baru yang terjadi. Demikianlah pengertian hukum eropa kontinental yang disajikan di dalam tulisan ini.

Link copied to clipboard.