Pengertian Hukum Nasional Menurut Para Ahli
Pengertian Hukum Nasional Menurut Para Ahli -Pengertian hukum nasional menurut para ahli sebenarnya tidak terlalu berbeda kok dari pengertian hukum pada umumnya! Secara umum hukum bisa diartikan sebagai segala norma yang berlaku dalam suatu sistem masyarakat dan memiliki efek mengikat. Pasti istilah ‘semua hal setara di hadapan hukum’ sudah sering kita dengar sebagai jargon di media-media, bukan? Tapi, sebenarnya apa sih hukum nasional itu?
Batasan pada istilah hukum nasional tentu terletak pada kata terakhirnya sendiri ‘nasional’. Selain berperan sebagai batasan dalam satu wilayah, tentu saja kata ini juga memberi batasan wewenang aktif hukum tersebut. Baiklah, untuk sekedar meyakinkan juga menambah wawasan, mari kita tengok pengertian hukum nasional menurut para ahli di bawah ini.
Ternyata pengertian hukum nasional menurut para ahli tidak banyak yang didefinisikan secara sistematis. Begitu juga dengan pengertian hukum internasional. Satu tokoh yang secara sadar membatasi pengertian hukum nasional adalah Mochtar Kusumaatmadja. Tokoh ini berpendapat bahwa hukum nasional adalah kumpulan kaidah ataupun asas-asas yang mengatur segala peristiwa ataupun persoalan dalam negeri/negara, beserta hubungan antara individu atau masyarakat dalam wilayah negara tersebut.
Jadi, pengertian hukum nasional menurut para ahli sebenarnya adalah pengertian hukum secara formal dengan batasan bahwa kaidah, norma, atau aturan hukum tersebut hanya berlaku dalam batas wilayah suatu negara. Adapun jika kaidah tersebut berlaku dalam wilayah negara lain atas dasar kesadaran dan persetujuan dari semua pihak terkait dengan hukum ini baik pasif ataupun aktif, tentu saja sudah masuk dalam cakupan wilayah hukum internasional.
Batasan pada istilah hukum nasional tentu terletak pada kata terakhirnya sendiri ‘nasional’. Selain berperan sebagai batasan dalam satu wilayah, tentu saja kata ini juga memberi batasan wewenang aktif hukum tersebut. Baiklah, untuk sekedar meyakinkan juga menambah wawasan, mari kita tengok pengertian hukum nasional menurut para ahli di bawah ini.
Ternyata pengertian hukum nasional menurut para ahli tidak banyak yang didefinisikan secara sistematis. Begitu juga dengan pengertian hukum internasional. Satu tokoh yang secara sadar membatasi pengertian hukum nasional adalah Mochtar Kusumaatmadja. Tokoh ini berpendapat bahwa hukum nasional adalah kumpulan kaidah ataupun asas-asas yang mengatur segala peristiwa ataupun persoalan dalam negeri/negara, beserta hubungan antara individu atau masyarakat dalam wilayah negara tersebut.
Baca Juga
Jadi, pengertian hukum nasional menurut para ahli sebenarnya adalah pengertian hukum secara formal dengan batasan bahwa kaidah, norma, atau aturan hukum tersebut hanya berlaku dalam batas wilayah suatu negara. Adapun jika kaidah tersebut berlaku dalam wilayah negara lain atas dasar kesadaran dan persetujuan dari semua pihak terkait dengan hukum ini baik pasif ataupun aktif, tentu saja sudah masuk dalam cakupan wilayah hukum internasional.
Tags:
hukumnegara