Hukum Ketenagakerjaan

Pengertian Hukum Ketenagakerjaan Menurut Para Ahli Secara Menyeluruh - Akhir-akhir ini kita sering disuguhkan dengan berita mengenai demo buruh bukan? Mereka umumnya menuntut tentang pemberian upah berdasarkan hukum ketenagakerjaan. Pengertian hukum ketenagakerjaan menurut para ahli sendiri memiliki definisi yang berbeda namun tetap dalam makna yang sama. Kami akan memberikan beberapa pengertian hukum ketenagakerjaan dari beberapa ahli untuk memudahkan kita dalam memahami persoalan ketenagakerjaan.

Namun sebelumnya lebih baik kita pahami dulu mengenai hukum tersebut yang terdiri dari beberapa unsur hukum yaitu aturan dalam bentuk tertulis dan lisan yang mengatur hubungan antara pekerja dengan pemilik perusahaan dengan adanya tingkatan pekerjaan serta perlindungan pada pekerja atau buruh.

Dari beberapa unsur tersebut beberapa ahli mencoba mendefinisikan hukum ketenagakerjaan seperti yang dikutip dari Molenaar yang menyatakan bahwa hukum perburuhan merupakan sebuah hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dengan perusahaan serta tenaga kerja dengan tenaga kerja. Sedangkan menurut uraian Imam Sopomo, hukum perburuhan merupakan himpunan dari peraturan secara tertulis maupun lisan yang berkaitan dengan kejadian saat seorang individu bekerja dengan orang lain serta menerima upah.
Baca Juga

Pengertian hukum ketenagakerjaan menurut para ahli ini memang berbeda-beda dalam definisi namun tetap memiliki pengertian yang sama yaitu mengatur tentang pekerja serta perusahaan yang kemudian diatur dalam sebuah aturan yang tertulis dan tidak tertulis yang harus dipatuhi bersama.

Link copied to clipboard.