Pengertian Hukum HAM

Pengertian Hukum HAM dan Contoh Pelanggarannya

Pengertian hukum HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan hukum yang mengatur mengenai HAM. Sebelum melangkah ke hukum HAM sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa itu HAM. Hak Asasi Manusia atau HAM merupakan hak yang sudah dimiliki oleh manusia sejak lahir. Dilihat dari sejarah, HAM mulai di lindungi setelah terjadinya perang dunia kedua. Sebelumnya, belum ada yang memperhatikan perlindungan HAM. Semenjak perang dunia II berakhir, HAM atau Hak Asasi Manusia mulai dilindungi. Dalam kaitannya dengan hukum internasional perlindungan HAM ini dilakukan oleh setiap negara tanpa terkecuali.

Dari pengertian hukum HAM ini, Indonesia sendiri sudah memasukkan perlindungan HAM dalam dasar negaranya yaitu pada UUD 1945 pada pasal 27 ayat1, pasal 29 ayat 2, pasal 28, pasal 31 ayat 1, dan pasal 30 ayat 1. Dengan adanya hukum ini Indonesia menjamin perlindungan HAM di negaranya. Namun harus dibedakan antara HAM dan juga hak sebagai warga negara. Sebagai negara yang melindungi HAM tentu saja Indonesia harus melindungi HAM untuk seluruh orang yang ada di negaranya baik warga asing sekalipun.

HAM sangat terkait dengan hukum, hubungan HAM dan hukum sangatlah erat. Setiap hak asasi manusia memang harus dilindungi oleh hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ada seseorang yang melanggar HAM, maka harus dihukum sesuai dengan tindakan melanggar yang dilakukannya. Salah satu contoh pelanggaran HAM yaitu membatasi dan menghambat kebebasan pers, mengeluarkan pendapat dan berkumpul bagi rakyat. Jika negara sudah mengekang kebebasan publik maka bisa dikatakan bahwa negara tersebut sudah melanggar HAM karena bertentangan dengan pengertian hukum HAM.
Baca Juga

Link copied to clipboard.