Pengertian Hukum Keluarga
Mempunyai sebuah keluarga harmonis merupakan impian banyak orang, tetapi Anda harus mengerti pengertian hukum keluarga agar keluarga yang Anda bangun bisa menjadi harmonis sesuai impian. Bagi Anda mungkin ada yang belum mengerti bahwa dalam keluarga juga berlaku hukum, yang mana hal ini akan mengatur seluruh anggotanya agar tertata tatanan kehidupan berkeluarga yang baik. Keluarga yang mana terdiri dari suami, istri, dan anak merupakan sebuah kelompok kecil yang menjadi sandaran terkuat bagi setiap orang jika mengalami permasalahan yang pelik dalam hidupnya.
Melalui artikel ini akan membuat Anda melek dengan hukum-hukum di Indonesia yang berlaku, salah satunya pengertian hukum keluarga yakni sebuah peraturan yang berlaku yang mengatur dan wajib ditaati oleh setiap anggota keluarga. Hukum keluarga ini menyangkut keluarga sedarah atau kandung dan juga yang hadir karena akibat dari pernikahan anggota keluarganya. Tak ada dalam hidup tanpa adanya hukum, termasuk dalam keluarga sendiri juga memiliki hukum yang berlaku untuk mengatur bagaimana kehidupan para anggota keluarganya.
Sebagai sebuah hukum, hukum keluarga juga memiliki sumber yang melatar belakangi diberlakukannya hukum ini. Hukum keluarga Indonesia juga mempunyai sumber sehingga kekuatan hukum tersebut tidak bisa dipatahkan juga diremehkan. Sumber hukumnya ada yang tertulis dan juga tidak tertulis yang menjadi sumbernya. Dari sumber hukum tertulis juga dibagi lagi menjadi beberapa sumber, yaitu aturan-aturan hukum yang diambil dari undang-undang kemudian yurisprodensi dan terakhir traktat. Kedua, KUHPerdata kemudian ketiga, aturan mengenai pernikahan campuran dan keempat, UU no.32/1954. Untuk sumber yang tidak tertulis, yaitu pernikahan sendiri, berakhirnya sebuah pernikahan, dan harta gono gini sebuah pernikahan.
Memperluas pemahaman mengenai hukum tidak akan pernah membuat Anda rugi melainkan akan menambah wawasan dan melek hukum di Indonesia. Dengan berlakunya segala aspek kehidupan yang diatur oleh hukum membuat kehidupan Anda teratur dengan baik tanpa kerugian suatu apapun. Keluarga yang dengan sadar menaati hukum-hukum yang berlaku tentu akan lebih harmonis menjalani kehidupan berkeluarga, dengan demikian manfaatkan diri sebagai masyarakat cerdas untuk memahami lebih lanjut mengenai pengertian hukum keluarga
Bagaimana Pengertian Hukum Keluarga
Sudah lama kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang memberlakukan hukum untuk memutuskan segala suatu perkara yang menimpa rakyatnya. Pemberlakuan hukum tidak hanya dalam kelompok besar seperti negara, masyarakat dan lainnya tetapi juga berlaku dalam kelompok kecil seperti keluarga. Sudah semestinya diketahui bahwa setiap gerak-gerik manusia memiliki hukum yang mengaturnya agar tidak melakukan hal semena-mena yang hanya menguntungkan kepentingan pribadinya. Tak layak jika Anda sebagai salah satu masyarakat Indonesia buta akan hukum yang berlaku, karena jika Anda acuh terhadap pemahaman mengenai hukum bisa jadi Anda merupakan sasaran empuk oknum-oknum licik yang mengatasnamakan hukum.Melalui artikel ini akan membuat Anda melek dengan hukum-hukum di Indonesia yang berlaku, salah satunya pengertian hukum keluarga yakni sebuah peraturan yang berlaku yang mengatur dan wajib ditaati oleh setiap anggota keluarga. Hukum keluarga ini menyangkut keluarga sedarah atau kandung dan juga yang hadir karena akibat dari pernikahan anggota keluarganya. Tak ada dalam hidup tanpa adanya hukum, termasuk dalam keluarga sendiri juga memiliki hukum yang berlaku untuk mengatur bagaimana kehidupan para anggota keluarganya.
Baca Juga
Sebagai sebuah hukum, hukum keluarga juga memiliki sumber yang melatar belakangi diberlakukannya hukum ini. Hukum keluarga Indonesia juga mempunyai sumber sehingga kekuatan hukum tersebut tidak bisa dipatahkan juga diremehkan. Sumber hukumnya ada yang tertulis dan juga tidak tertulis yang menjadi sumbernya. Dari sumber hukum tertulis juga dibagi lagi menjadi beberapa sumber, yaitu aturan-aturan hukum yang diambil dari undang-undang kemudian yurisprodensi dan terakhir traktat. Kedua, KUHPerdata kemudian ketiga, aturan mengenai pernikahan campuran dan keempat, UU no.32/1954. Untuk sumber yang tidak tertulis, yaitu pernikahan sendiri, berakhirnya sebuah pernikahan, dan harta gono gini sebuah pernikahan.
Memperluas pemahaman mengenai hukum tidak akan pernah membuat Anda rugi melainkan akan menambah wawasan dan melek hukum di Indonesia. Dengan berlakunya segala aspek kehidupan yang diatur oleh hukum membuat kehidupan Anda teratur dengan baik tanpa kerugian suatu apapun. Keluarga yang dengan sadar menaati hukum-hukum yang berlaku tentu akan lebih harmonis menjalani kehidupan berkeluarga, dengan demikian manfaatkan diri sebagai masyarakat cerdas untuk memahami lebih lanjut mengenai pengertian hukum keluarga
Tags:
hukumnegara