Pengertian Hukum Laska

Pengertian Hukum Laska untuk Menentukan Pusat Gempa - Jika Anda sudah belajar geografi, tentunya sudah tidak asing lagi dengan pengertian hukum laska bukan? Hukum ini dikemukakan oleh ahli geografi untuk menentukan di mana letak pusat gempa yang terjadi.

Laska menyebutkan bahwa titik pusat gempa dibedakan menjadi dua, yaitu pusat gempa yang ada di dalam bumi atau sering disebut dengan hiposentrum dan pusat gempa yang ada di permukaan bumi atau yang sering disebut episentrum. Untuk menentukan pusat gempa ini bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Cara untuk menentukan pusat gempa yang terjadi bisa dilakukan tiga cara, yaitu dengan menggunakan catatan seismograf, menggunakan tiga tempat dalam satu homoseista, dan cara yang terakhir dengan menggunakan metode episentral atau menggunakan 3 titik tempat yang sudah mencatat episentrum.
Baca Juga

Hukum laska ini digunakan untuk menentukan titik atau pusat gempa dengan menggunakan metode terakhir atau metode episentral. Untuk menentukan titik pusat gempa dengan pengertian hukum laska ini setidaknya dibutuhkan tiga tempat yang mencatat jarak pusat gempa dengan stasiun pencatat.

Rumus hukum laska yang digunakan untuk menentukan titik pusat gempa adalah {(S-P) – 1’} 1000 km. Maksud dari hukum Laska ini adalah S sebagai gelombang sekunder gempa, P sebagai gelombang primer gempa, dan 1’ adalah 1 menit. Untuk menggunakan pengertian hukum laska ini dalam penentuan jarak pusat gempa setelah dihitung dari ketiga tempat pencatatan maka digambar dan akan bertemu dalam sebuah titik. Titik itulah yang merupakan pusat dari gempa yang terjadi, cukup mudah bukan untuk menentukan letak titik pusat gempa hanya dengan menggunakan hukum laska?

Link copied to clipboard.