Pengertian Hukum Perdata Formil

Pengertian Hukum Perdata Formil Secara Sederhana - Istilah masalah hukum seperti hukum perdata dan pidana pastinya sudah tidak asing lagi terdengar dimana-mana. Secara sederhana bisa disimpulkan kalau hukum pidana adalah hukum yang mengatur masalah-masalah kejahatan atau kriminal di masyarakat, sementara hukum perdata merupakan hukum yang mengatur masalah-masalah pribadi atau masalah keluarga seperti warisan, perkawinan, perceraian, dan lain-lain. 

Nah, tapi untuk istilah hukum perdata formil sendiri mungkin masih banyak yang belum mengetahuinya. Sebenarnya, apa sih pengertian hukum perdata formil itu?

Pengertian hukum perdata formil menurut pendapat dari Prof. Dr. L.J. van Apeldoorn, secara sistematis hukum perdata terbagi ke dalam dua kelompok; yakni hukum perdata materiil dan hukum perdata formil. Hukum perdata materiil adalah aturan hukum yang mengatur berbagai kepentingan perdata, seperti hukum perkawinan, hukum warisan, hukum adat, dan lain sebagainya. Dalam aturan hukum perdata materiil, yang akan disebutkan adalah apa-apa saja yang menjadi bahasan dalam hukum perdata beserta batas dan ketentuannya. Jadi, hukum perdata materiil ini berfungsi untuk memberi batas antara hukum perdata dan hukum pidana.

Baca Juga
Sedangkan pengertian hukum perdata formil adalah berbagai asas hukum yang mengatur pertikaian yang terjadi dalam masalah hukum perdata materiil. Lebih simpelnya nih, hukum perdata materiil adalah aturan dasar, lingkup, dan masalah apa saja yang termasuk hukum perdata. Sementara hukum perdata formil adalah aturan hukum yang mengatur pertikaian masalah-masalah perdata. Jika teman-teman cukup cermat sebenarnya cukup mudah kok membedakan dua kelompok dalam hukum perdata ini. Kata kunci hukum perdata materiil yaitu ‘lingkup’ sementara hukum perdata formil adalah ‘pertikaian dalam lingkup’.
Link copied to clipboard.