Hukum Perdata Internasional Menurut Para Ahli

Pengertian hukum perdata internasional menurut para ahli terdapat berbagai penafsiran. Hukum perdata internasional yang disebut sebagai Private internal low dalam bahasa inggris ini juga ditafsirkan berbeda oleh beberapa ahli hukum. Namun secara umum hukum internasional perdata ini bisa diartikan sebagai hukum nasional yang ditulis untuk lingkup internasional.

Pada setiap negara hukum ini akan berbeda-beda, hal ini terkait dengan permasalahan yang sering dan selalu terjadi dalam negara itu, sehingga tercipta hukum perdata internasional.

Pengertian hukum perdata internasional menurut para ahli sangat berkaitan erat dengan faktor adat, kebudayaan, agama, dan faktor intern ekstern suatu negara yang sering muncul. Sedangkan di Indonesia sendiri hukum perdata internasional ini mengatur hubungan perdata melalui hukum antar golongan.
Baca Juga

Hukum perdata di Indonesia timbul dikarenakan unsur asing yang ada dalam suatu peristiwa. Hingga saat ini pengertian hukum menurut para ahli luar negeri seperti Meijers atau Van Brakel merupakan pengertian hukum perdata internasional yang paling terkenal.

Pengertian hukum perdata internasional menurut para ahli ini juga memiliki corak pada masing-masing negara. Hal ini tidak lain disebabkan oleh salah satu faktor pembentuknya yaitu sejarah suatu negara. Sedangkan hukum perdata internasional di Indonesia timbul karena adanya unsur asing. Namun demikian meskipun dalam sebuah negara atau kerajaan terdapat unsur yang asing, namun sebelum adanya hukum perdata internasional ini yang berlaku adalah hukum setempat.

Link copied to clipboard.