Hukum Menurut Utrecht
Pengertian hukum menurut Utrecht yaitu perintah dan larangan yang mengatur tata tertib suatu masyarakat yang harus ditaati oleh semua anggota masyarakat dan pelanggarannya dapat menimbulkan tindakan dari pemerintah. Jadi pemerintah telah membuat aturan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dan negaranya namun jika masyarakatnya sendiri tidak membantu dalam menjalankan misi ini maka tindakan tersebut dikatakan telah melanggar aturan negara dan negara juga berhak dalam memberi tindakan sanksi dan menyerahkannya pada pihak yang berkewajiban.
Alasan yang ke dua yaitu karena beberapa orang sadar bahwa hidup memang membutuhkan ketentraman atau kedamaian bukan malah mendapat masalah, jadi sebagian dari mereka memilih untuk taat pada peraturan ketimbang melanggar peraturan yang akan berdampak dengan kesengsaraan karena telah melanggarnya. Karena jika melanggar sama halnya akan mendapat kesukaran jadi mereka memilih untuk aman.
Alasan menurut Utercht yang ketiga yaitu sebagian masyarakat yang akan menyadari telah melanggar peraturan jika mereka benar-benar telah melanggarnya. Jadi pelanggaran yang dilakukan dengan tidak sengaja atau pelanggaran yang terjadi karena orang yang melanggar tersebut tidak tahu tentang peraturan yang berlaku. Alasan yang terakhir mengapa tiap individu mentaati peraturan yaitu karena adanya sanksi yang membuat malu bahkan membuat jera bagi pelanggar aturan ini.
Pengertian hukum menurut Utrecht lebih mengarah pada individu yang taat terhadap aturan karena beliau mengatakan bahwa hukum ini bersifat paksaan. Tetapi sesungguhnya paksaan yang bersifat baik ini juga dapat menuntun tiap tiap individu untuk berbuat baik terhadap sesamanya, terhadap lingkungan di sekitarnya, bahkan terhadap alam yang ada. Namun dengan adanya hukuman atau sanksi ini terkadang juga tidak menghentikan kasus negatif yang ada di dalam negara, masih ada saja yang berani melanggar aturan ini. Maka sebab itu, pasal-pasal yang telah dibuat sesuai dengan undang-undang akan diterapkan kepada pelanggar dan sesuai dengan perbuatannya. Jika seseorang melakukan kejahatan ringan maka akan dikenakan sanksi yang sesuai atau dapat dikatakan sanksi yang ringan juga, namun apabila seseorang melakukan kejahatan berat maka akan diganjar dengan hukuman yang berat pula.
Alasan Hukum Menurut Utrecht
Pengertian hukum menurut Utrecht memiliki beberapa alasan mengapa orang taat pada hukum. Alasan yang pertama yaitu karena sebagian orang akan merasakan dan sebagian orang memang benar sadar bahwa peraturan itu perlu diterapkan sebagai hukum, jadi yang melanggar harus di kenakan sanksi. Ada juga beberapa orang yang tidak menyadari jika dirinya telah melanggar hukum karena dari awal sudah terbiasa untuk melanggar hal-hal yang kecil dan jika melanggar hal-hal besar maka akan ada hukuman berat yang diberikan kepada pelanggaran.Alasan yang ke dua yaitu karena beberapa orang sadar bahwa hidup memang membutuhkan ketentraman atau kedamaian bukan malah mendapat masalah, jadi sebagian dari mereka memilih untuk taat pada peraturan ketimbang melanggar peraturan yang akan berdampak dengan kesengsaraan karena telah melanggarnya. Karena jika melanggar sama halnya akan mendapat kesukaran jadi mereka memilih untuk aman.
Baca Juga
Alasan menurut Utercht yang ketiga yaitu sebagian masyarakat yang akan menyadari telah melanggar peraturan jika mereka benar-benar telah melanggarnya. Jadi pelanggaran yang dilakukan dengan tidak sengaja atau pelanggaran yang terjadi karena orang yang melanggar tersebut tidak tahu tentang peraturan yang berlaku. Alasan yang terakhir mengapa tiap individu mentaati peraturan yaitu karena adanya sanksi yang membuat malu bahkan membuat jera bagi pelanggar aturan ini.
Pengertian hukum menurut Utrecht lebih mengarah pada individu yang taat terhadap aturan karena beliau mengatakan bahwa hukum ini bersifat paksaan. Tetapi sesungguhnya paksaan yang bersifat baik ini juga dapat menuntun tiap tiap individu untuk berbuat baik terhadap sesamanya, terhadap lingkungan di sekitarnya, bahkan terhadap alam yang ada. Namun dengan adanya hukuman atau sanksi ini terkadang juga tidak menghentikan kasus negatif yang ada di dalam negara, masih ada saja yang berani melanggar aturan ini. Maka sebab itu, pasal-pasal yang telah dibuat sesuai dengan undang-undang akan diterapkan kepada pelanggar dan sesuai dengan perbuatannya. Jika seseorang melakukan kejahatan ringan maka akan dikenakan sanksi yang sesuai atau dapat dikatakan sanksi yang ringan juga, namun apabila seseorang melakukan kejahatan berat maka akan diganjar dengan hukuman yang berat pula.
Tags:
hukumnegara