Pengertian Hukum Lingkungan Menurut Para Ahli

Pengertian Hukum Lingkungan Menurut Para Ahli - Pada kesempatan berikut ini akan dibagikan mengenai pengertian hukum lingkungan menurut para ahli. Tentu Anda mengetahui bahwa keindahan setiap lingkungan tergantung dari individu yang tinggal di sekitar atau pada lingkungan tersebut. Untuk melindungi lingkungan, diciptakanlah hukum lingkungan. Lalu, apa pengertian dari hukum lingkungan tersebut? Terutama bagi menurut para ahli, apa pandangannnya mengenai hukum lingkungan ini. Untuk penjabarannya, ini dia uraian lengkap mengenai pengertian hukum lingkungan menurut beberapa para ahli.

Pendapat yang pertama diungkapkan oleh Prof. Siti Sundari Rangkuti, SH. Menurutnya, hukum lingkungan menyangkut mengenai penetapan nilai-nilai yang berlaku. Baik nilai yang masih berlaku ataupun nilai yang akan berlaku di masa mendatang. Menurutnya, hukum lingkungan ini juga dapat disebut sebagai hukum tata lingkungan. Sedangkan pengertian hukum lingkungan menurut para ahli lainnya juga diungkapkan oleh Prof. Koesnadi Hardjasoemantri, SH. Menurutnya hukum lingkungan dan hukum tata lingkungan tidak sama.

Menurut salah satu ahli atau pakar hukum ini, hukum lingkungan adalah keseluruhan aturan atau hukum yang mengatur mengenai aspek lingkungan dan juga pengembangannya. Sedangkan hukum tata lingkungan merupakan hukum yang mengatur mengenai penataan lingkungan. Pendapat lain juga diungkapkan oleh Prof. Moenadjat Danusaputro, SH. Menurutnya, hukum lingkungan terbagi atas 2 yaitu hukum lingkungan modern dan juga klasik. Hukum lingkungan modern mengatur tindak manusia yang bertujuan melindungi lingkungan. Itulah beberapa pengertian hukum lingkungan menurut para ahli yang dapat Anda simak
Baca Juga

Link copied to clipboard.