Pengertian Hukum Adat di Indonesia

Bicara tentang hukum adat segera membawa ingatan pada studi sosiologi, ya? Maklum saja, ilmu sosiologi memang satu studi ilmu khusus yang mempelajari sistem sosial dan budaya komunal atau kelompok dalam suatu masyarakat. Karena itu, tujuan analisis ilmu ini seringkali mengungkap keberadaan studi mengenai adat-istiadat beserta hukum-hukumnya di wilayah tertentu. Dalam suatu sistem sosial pasti akan mempunyai satu perangkat hukum yang bertugas mengatur para penduduk dalam wilayah tersebut. Nah, teman, karena kesadaran inilah maka kemudian muncul konsep hukum adat yang biasanya diambil dari kepercayaan religius yang dipeluk dan dijaga para anggota suku.

Pengertian hukum adat secara umum merupakan pengertian yang berkaitan erat dengan hukum dan adat.

Meskipun Indonesia merupakan negara kaya dengan suku yang beragam banyaknya, namun ternyata hukum di negara ini masih belum peka terhadap hukum-hukum adat. Misalnya dalam kasus pelanggaran hukum yang jauh berbeda paradigma antara hukum adat dan hukum negara. Pertentangan ini akan menunjukkan betapa sebenarnya hukum merupakan sistem sosial yang bisa sangat relatif juga.
Baca Juga

Jadi, bagaimana pengertian hukum adat secara umum bisa membantu? Benar sekali, hukum adalah komponen yang diciptakan untuk keadilan dan pengadilan. Namun tentu saja konsepnya tidak bisa seragam, karena bukankah keadilan merupakan satu konsep yang bisa diisi dengan banyak variasi sudut pandang. Namun teman, jika kamu kesulitan memilih antara hukum adat dan hukum negara, bagaimana jika Anda membuat konsep hukum pribadi dalam nalar Anda sendiri? Pasti mengasyikkan!
Link copied to clipboard.