Hukum Waris Islam
Pengertian Hukum Waris Islam dan Contoh Pembagiannya - Pengertian hukum waris Islam banyak dicari karena tidak semua orang mengetahuinya. Jika Anda termasuk orang yang tidak tahu mengenai pengertiannya, Anda dapat menyimak ulasan berikut ini. Hukum waris Islam dan hukum Islam merupakan hukum yang hampir sama. Hanya saja bahasan atau cakupannya akan sedikit berbeda. Di mana hukum waris Islam hanya akan membahas mengenai ahli waris menurut pandangan Islam. Warisan memang merupakan hal penting dalam kehidupan yang harus dibagi secara adil. Menurut Islam, kaum pria memiliki jatah lebih banyak dibanding kaum wanita.
Lalu, apa pengertian hukum waris menurut Islam? Jawabannya yaitu ilmu yang mencakup atau membahas mengenai warisan atau harta peninggalan. Isinya yaitu mulai dari bagaimana proses pemindahannya, siapa saja orang yang berhak menerima dan juga seberapa besar hak yang dapat diterima. Semua hal tersebut telah diatur di dalam hukum waris Islam, pengaturannya sangat adil. Hukum waris Islam mengutamakan kaum pria yang menerima lebih banyak karena memiliki kewajiban menafkahi istri. Karena perempuan sudah diberi nafkah oleh suami maka harta warisan yang diperolehnya lebih sedikit. Itulah pengertian hukum waris Islam secara umum yang dapat anda ketahui.
Ahli waris merupakan orang yang berhak mendapatkan atau menerima harta peninggalan atau warisan. Warisan ini dapat berupa uang ataupun harta benda lainnya yang sesuai dengan syariat Islam dapat menjadi warisan. Contoh hukum waris Islam banyak dicari untuk dijadikan referensi dalam pembagian harta warisan orang yang telah meninggal. Ahli waris ini dapat anak atau saudara dari orang yang telah meninggal. Pembagian warisan ini memang sebaiknya dilakukan secara adil agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Pengertian hukum waris Islam serta contoh pembagiannya memang penting untuk Anda pahami.
Di dalam Islam, pembagian warisan ini memang dilakukan secara adil dan merata. Tidak seperti hukum perdata yang dapat dibagi sesuai dengan keinginan pihak tertentu. Bahkan jika yang meninggal adalah seorang suami maka istri hanya mendapatkan ¼ bagian saja. Itu pun kalau memiliki anak, jika tidak maka istri hanya mendapatkan 1/8 bagian dari harta peninggalan dari suaminya. Pembagian warisan ini tentu dilakukan setelah hutang-hutangnya dibayar. Demikian mengenai pengertian hukum waris Islam dan juga cara pembagiannya.
Lalu, apa pengertian hukum waris menurut Islam? Jawabannya yaitu ilmu yang mencakup atau membahas mengenai warisan atau harta peninggalan. Isinya yaitu mulai dari bagaimana proses pemindahannya, siapa saja orang yang berhak menerima dan juga seberapa besar hak yang dapat diterima. Semua hal tersebut telah diatur di dalam hukum waris Islam, pengaturannya sangat adil. Hukum waris Islam mengutamakan kaum pria yang menerima lebih banyak karena memiliki kewajiban menafkahi istri. Karena perempuan sudah diberi nafkah oleh suami maka harta warisan yang diperolehnya lebih sedikit. Itulah pengertian hukum waris Islam secara umum yang dapat anda ketahui.
Ahli waris merupakan orang yang berhak mendapatkan atau menerima harta peninggalan atau warisan. Warisan ini dapat berupa uang ataupun harta benda lainnya yang sesuai dengan syariat Islam dapat menjadi warisan. Contoh hukum waris Islam banyak dicari untuk dijadikan referensi dalam pembagian harta warisan orang yang telah meninggal. Ahli waris ini dapat anak atau saudara dari orang yang telah meninggal. Pembagian warisan ini memang sebaiknya dilakukan secara adil agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Pengertian hukum waris Islam serta contoh pembagiannya memang penting untuk Anda pahami.
Baca Juga
Di dalam Islam, pembagian warisan ini memang dilakukan secara adil dan merata. Tidak seperti hukum perdata yang dapat dibagi sesuai dengan keinginan pihak tertentu. Bahkan jika yang meninggal adalah seorang suami maka istri hanya mendapatkan ¼ bagian saja. Itu pun kalau memiliki anak, jika tidak maka istri hanya mendapatkan 1/8 bagian dari harta peninggalan dari suaminya. Pembagian warisan ini tentu dilakukan setelah hutang-hutangnya dibayar. Demikian mengenai pengertian hukum waris Islam dan juga cara pembagiannya.
Tags:
hukumnegara